Tribratanews.polri.go.id.Polres Sambas_Polsek Tebas_ Memasuki musim kemarau yang rawan dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor Tebas Polres Sambas dengan gencarnya melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya akibat dari pembakaran hutan dan lahan.
Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Brigpol Awalludin, selaku Bhabinkamtibmas Desa Mensere, Kecamatan Tebas, Rabu (31/7/2019). Ia melakukan sosialisasi kepada kades serta perangkat desa binaannya tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Brigpol Awalludin sangat mengharapkan kepada perangkat desa mensere bekerjasama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sembarangan karena itu merupakan tindakan yang melawan hukum dan dapat diancam dengan hukuman pidana.
Secara terpisah Kapolsek Tebas AKP Andri Syahroni, S.IP,. M.M meminta kepada anggota bhabinkamtibmas agar selalu mensosialisasikan kepada pemerintah Desa serta kepada masyarakat di desa binaannya tentang larangan pembakaran kebun dan lahan. Bhabinkamtibmas juga membentangkan spanduk tentang larangan karhutla.

Komentar
Posting Komentar