Bhabinkamtibmas Desa Seburing Selesaikan Masalah Warga Dengan Problem Solving


 Tribratanews.polri.go.id.Poldakalbar.Polressambas.Polseksemparuk, Bhabinkamtibmas Desa Seburing Brigpol Fahrur razi melaksanakan kegiatan PROBLEM SOLVING (Pemecahan Masalah Dengan Cara Musyawarah) terkait permasalahan warganya tentang Pencemaran Nama Baik yang terjadi pada hari Jum'at 12 Juli 2019 di Dsn. Makmur Ds. Seburing Kec. Semparuk Kab.Sambas berlangsung dengan aman dan lancar. Rabu (31/7/2019).

Atas laporan dari pihak korban, Bhabinkamtibmas Desa Seburing langsung mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham untuk mencoba di cari jalan tengah dengan cara problem solving. Kemudian atas saran, nasehat serta masukan dari Bhabinkamtibmas Desa Seburing kedua belah pihak bersepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan menyelesaikan masalah perselisihan dengan cara damai dan musyawarah.

Menurut Keterangan Brigpol Fahrur Razi kejadian pencemaran nama baik tersebut bermula dari pihak pelaku yakni sebut saja saudari S menyebarkan isu yang ditujukan kepada pihak Korban Saudara I telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Dari hasil penelusuran Bhabinkamtibmas Desa Seburing bahwasanya isu yang di lontarkan tersebut tidak benar adanya dan hanyalah karangan belaka semata-mata. Disebabkan pelaku benci terhadap korban karena telah merusak tanamannya. Ucap Brigpol Fahrur Razi.

Selanjutnya dengan upaya Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Seburing berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai dengan dibuatkan surat pernyataan damai. Alhamdulillah pelaku pun menyadari kesalahannya serta meminta maaf kepada pihak korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama baik kepada korban maupun kepada orang lain. Pelaku juga bersedia menjaga hubungan baik, saling menjaga sopan santun dalam kehidupan sehari-hari, saling hidup rukun dan tidak akan terpancing dengan isu-isu yang dapat menimbulkan keributan, pungkas Brigpol Fahrur razi.

Komentar