Bhabinkamtibmas Polsek Selakau Sosialisasi Larangan dan Bahaya Karhutla


Tribratanews.polri.go.id. Memasuki musim panas yang rawan dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor Selakau Polres Sambas dengan gencarnya melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat pedesaan tentang larangan dan bahaya akibat dari pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini selalu digiatkan oleh jajaran polsek Selakau di 15 desa yang berada di wilayah Kecamatan Selakau dan Kecamatan Selakau Timur.


Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Saburi, selaku Bhabinkamtibmas Desa Kuala, Kecamatan Selakau. Ia melakukan  sosialisasi kepada warga binaannya tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.


Bripka Saburi sangat mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sembarangan karena itu merupakan tindakan yang melawan hukum dan dapat diancam dengan hukuman pidana.

Kapolsek Selakau juga mengimbau kepada masyarakat, untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan tidak harus dilakukan dengan cara membakar, karena sekarang sudah banyak teknologi pertanian yang bisa digunakan untuk menyuburkan tanah.

“Kepada masyarakat patuhilah segala aturan yang berlaku, hindari pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian, serta dampak asap yang ditimbulkan menjadikan udara tidak sehat”, tuturnya.

Komentar