Bhabinkamtibmas Desa Tanah Hitam sampaikan maklumat Kapolda Kalbar.


Tribratanews.polri.go. id.polda kalbar.polres sambas, Polsek Paloh, Dalam rangka untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan  lahan di wilayah hukum Polsek Paloh, Brigpol Hariono
sampaikan maklumat Kapolda Kalbar di rumah kediaman sdr Djau Min  yang beralamat di Dusun Peria RT 2 RW 1 Desa Tanah Hitam Kec Paloh, Jumat 30 Agustus 2019.

Maklumat Kapolda Kalbar yang dibagikan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar, selain itu juga Brigpol Hariono mengingatkan agar warga jangan lalai dan jangan sengaja membuka lahan dengan cara di bakar.

Bhabinkamtibmas meminta kepada warganya agar tidak membuka lahan kebun atau pertanian dengan cara di bakar baik di wilayah Desa Tanah Hitam maupun di wilayah lain", ujar Brigpol Hariono.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan  ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan/lahan, untuk itu Brigpol Hariono berharap agar masyarakat tidak menjadi pelaku maupun korban karhutla.

Komentar