Tiada Henti Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Deden Harap Warga Sadar Hukum


Polda Kalbar, Polres Sambas, Polsek Subah, Meskipun di wilayah Kecamatan Subah telah turun hujan, namun masih membuat hati setiap anggota Polri menjadi gelisah, kegelisahan tersebut bukan tanpa sebab, sebab yang paling utama adalah masih adanya asap dari kejauhan, hal tersebut masih dilakukan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan cuaca untuk membuka lahan, namun dengan cara di bakar.

Brigpol Agus Sutrisno yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Deden Polsek Subah, sebagai langkah antisipasi dari meminimalisir kegelisahannya terkait karhutla. Sabtu (31/8/2019) pukul 10.00 wib tiada henti melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa binaannya, mengenai Maklumat Kapolda Kalbar yang berisi tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.

"Kita tau keterbatasan ekonomi masyarakat menjadi faktor pendorong masyarakat memanfaatkan momen cuaca panas untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara di bakar, namun keterbatasan tersebut bukan kemudian dijadikan alasan pembenar bagi masyarakat melakukan hal itu, yang mana dampak  polusi udara dari asap pembakaran lahan itu masih terasa di indera penciuman dan itu apabila di hirup oleh manusia terus menerus bisa menimbulkan penyakit pernapasan atau ispa". Tutur Brigpol Agus

Kemudian, lebih jauh Agus mengharapkan, dengan adanya sosialisasi yang di sampaikannya tersebut kepada masyarakat, menjadikan masyarakat di desa binaanya menjadi masyarakat yang sadar hukum dan dapat menjaga nilai-nilai kelestarian lingkungan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Komentar