Tribratanews.polri.go.id.Polda Kalbar.Polres Sambas. Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 pukul 00.30 wib, KASAT BINMAS POLRES SAMBAS AKP ABDUL MUTHOLIB memberikan himbauan kepada masyarakat dan petugas di penyebrangan kapal kec. Teluk keramat tentang tidak memberikan atau menerima pungli dikarenakan sama sama melanggar hukum serta memberikan pemahaman hukum tentang pungli serta sangksi pidana perbuatan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang berada di sekitar untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Sambas tentang pungutan liar serta dapat membantu tugas kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif guna terciptanya Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres SambasSemoga Allah SWT selalu melindungi kita dimanapun berada. Aamiiin.
Tribratanews.polri.go.id.Polda Kalbar.Polres Sambas. Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 pukul 00.30 wib, KASAT BINMAS POLRES SAMBAS AKP ABDUL MUTHOLIB memberikan himbauan kepada masyarakat dan petugas di penyebrangan kapal kec. Teluk keramat tentang tidak memberikan atau menerima pungli dikarenakan sama sama melanggar hukum serta memberikan pemahaman hukum tentang pungli serta sangksi pidana perbuatan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang berada di sekitar untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Sambas tentang pungutan liar serta dapat membantu tugas kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif guna terciptanya Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres SambasSemoga Allah SWT selalu melindungi kita dimanapun berada. Aamiiin.
Komentar
Posting Komentar