Kring Serse Sebagai Preemtif, Preventif dan Represif


Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut di Polsek Teluk Keramat Polres Sambas telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Kecamatan Teluk Keramat.

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Teluk Keramat tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Teluk Keramat Polres Sambas Aipda Ngadino dengan sasaran pertokoan, rumah penduduk, ATM,Pelabuhan/Dermaga.

Menurut Kanit Reskrim Aipda Ngadino “Dalam memelihara keamanan di wilayah Teluk Keramat seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta melakukan penyelidikan sehingga tindak pidana yang terjadi dapat diungkap"demikian kata Kanit Reskrim.

Komentar