Ops Zebra, Polsek Semparuk Tilang Pengendara Yang Tak Patuhi Aturan



Tribratanews.polri.go.id.Poldakalbar.Polressambas.Polseksemparuk, Dipimpin langsung oleh Kapolsek Semparuk Iptu Aswin Mahawan, S.H, M.H, Personil Polsek Semparuk melakukan razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Kapuas tahun 2019. Rabu (30/10/2019).

Kapolsek Semparuk menjelaskan bahwa razia ops Zebra adalah sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan warga masyarakat agar tertib berlalu lintas dijalan raya. Polsek Semparuk memberikan tilang kepada pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat kendaraannya. Terdapat sebanyak 16 orang pengendara yang diberikan tilang karena ditemukan ada pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan tidak melengkapi kendaraannya dengan STNK maupun SIM, terangnya.

Polsek Semparuk menghimbau kepada pengendara sepeda motor untuk mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Saat mengendarai kendaraan di jalan raya, perlengkapan kendaraan bermotor yang wajib digunakan dan dibawa diantaranya meliputi penggunaan helm standar, kaca spion,SIM, STNK ,TNKB semuanya harus lengkap, ujar Iptu Aswin Mahawan, S.H, M.H. Mari mulailah dari sekarang kita semua menjadi pengendara yang baik di jalan raya. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas terutama untuk diri pribadi dan orang lain, tuturnya.

Komentar