Pelayanan Prima Oleh Kepolisian Sektor Tebas Dalam Pelayanan Publik.


Tribratanews.polri.go.id-Polsek Tebas terus meningkatkan mutu dan Pelayanan kepada masyarakat Dalam kegiatan diUnit SPKT Polsek Tebas memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi ( LP ), Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTPLP ), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ( SKTLK ), Kamis pagi 31 Oktober 2019.

Semua pelayanan yang dilakukan Piket Fungsi Polsek Tebas kepada masyarakat di lakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian di masyarakat, seperti pelayanan kehilangan KK ( Kartu Keluarga ) an. BASIR warga Desa Maktangguk, yang telah dibuatkan STLP C nya oleh Bripka Edi S selaku Ba SPKT regu II, sebagai dasar pembuatan KK yang baru diKantor dinas Capil Sambas.

Kapolsek Tebas AKP Andri Syahroni, S.I.P, M.M, melalui BA SPKT REGU II Bripka Edi Suprihatin menyampaikan bahwa ”SPKT Polsek Tebas akan terus meningkatkan mutu dan Ketepatan. "Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan Profesional agar masyarakat merasa puas atas pelayanan di SPKT Polsek Tebas dan tanpa dipungut Biaya dan disertai Senyum Sapa dan Salam," terangnya.

Komentar