Door to Door System anggota Polsek Selakau kepada warga masyarakat Desa Gelik Kec. Selakau Timur Kab.Sambas


Bhabinkamtibmas Polsek Selakau menerapkan Door to Door System (DDS) dan sambang desa dalam upaya sosialisasi sejumlah program. Dengan cara mobile menjumpai warga kemudian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Bhabinkamtibmas Polsek Selakau Briptu Dimas Prasetya saat melaksanakan DDS dan sambang desa hari Sabtu, (30/11/2019), pukul 09.00 wiba, bertempat di Desa Gelik  Kecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas. Kegiatan tersebut sudah menjadi rutinitas Bhabinkamtibmas Polsek Selakau Briptu Dimas Prasetya dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Kapolsek Selakau Akp Supriyadi menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihak Kepolisian tersebut merupakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.” Dengan adanya kegiatan sambang desa tersebut kita akan merasa lebih dekat dengan masyarakat dan kita mengetahui keadaan warga di Wilkum Polsek Selakau sehingga diharapkan terwujudnya keadaan aman dan kondusif dari gangguan kriminalitas dan paham radikalisme serta aman juga dalam hal kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek Selakau Akp Supriyadi.

“Dengan kegiatan ini anggota Polsek Selakau agar tetap memberikan himbauan dan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan, waspada terhadap paham radikalisme / terorisme dan gangguan kamtibmas serta himbauan tentang bahaya narkoba secara rutin sehingga di harapkan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Selakau ,”tutup Akp Supriyadi.

Komentar