ANGGOTA RESKRIM POLSEK JAWAI SELATAN MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA SEDANG MENERIMA LAPORAN DARI MASYARAKAT


Tribratanews.polri.go.id. Polsek Jawai Selatan Polres Sambas – Sebagai anggota Polri sudah seharusnya melakukan Pelayanan Prima terhadap masyarakat, sebagai anggota Reskrim Polsek Jawai Selatan sudah menjadi tugas pokok Kepolisian untuk menerima laporan dari masyarakat. Bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dimana anggota Polri mempunyai kewenangan untuk menerima laporan pengaduan dan menyelesaikan ataupun memediasi permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat. Pada hari Jumat (31/01/2020)
Disamping itu, Kapolsek Jawai Selatan IPTU Wismo Harjanto, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Jawai Selatan AIPDA BUDI SANTOSO mengatakan anggota Reskrim Polsek Jawai Selatan melaksanakan Pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat merasa nyaman terhadap Anggota Kepolisian.

Komentar