babinkamtibmas desa Selakau tua, Bripka Febi Warsa selesaikan masalah sengketa tanah di kantor desa



http://Tribrata.news.polri.go.id.
Hari kamis 30/01/20 tepatnya sekira jam 13.00 wiba, babinkamtibmas desa selakau tua kecamatan Selakau timur mendapat undangan tertulis dari kepala desa selakau tua untuk menghadiri sengketa tanah yang ada di desa binaanya. Dengan sigap dan berpakaian dinas lengkap, Bripka Febi Warsa langsung meluncur ke desa binaannya tersebut, di kantor desa sudah ada kepala desa, banbinsa, perangkat desa dan masyarakat yang bersengketa.

Setelah acara di buka langsung oleh kepala desa, masyarakat yang bersengketa di beri kesempatan untuk memperlihatkan semua dokumen surat menyurat tentang tanah yang di sengketa kan, setelah melakukan pengecekan surat menyurat dan penyampaian argumen masing masing-masing pihak, babinkamtibmas desa selakau tua menyampaikan dan menghimbau kepada masing-masing pihak untuk diskusi dengan kepala dingin dan tenang dalam menyampaikan permasalahan yang terjadi sehingga masalah yang di hadapi dapat terselesaikan dengan baik, tanpa merugikan masing-masing pihak.

Di akhir diskusi yang cukup alot tersebut, intinya masalah dapat di selesaikan, karena warga masyarakat yang bersengketa tidak mengetahui asal usul atas tanah yang di sengketakan terbuat istilahnya hanya salah dalam pemahaman. Setelah di nyatakan selesai Bripka Febi Warsa membuat dukumentasi dan melaporkan kepada pimpinan setingkat lebih tinggi dalam hal ini bapak kapolsek Selakau.

Komentar