Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar
polres sambas polsek paloh. Bhabinkamtibmas Desa Temajuk Kec Paloh Brigpol Laiman Sambangi Anak Remaja. Jumat (31/01/2020).
Kenakalan Remaja adalah suatu perbuatan yg melanggar norma, aturan atau hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan oleh anak usia remaja.
Maka dari itu Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada anak remaja agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan anak remaja itu sendiri seperti mengkonsumsi narkoba, merokok, menghisap lem, mengkonsumsi miras, kebut-kebutan dijalan, dan sebagainya.
kegiatan ini dilakukan Bhabinkamtibmas adalah suatu wujud kepedulian terhadap anak remaja didesa binaan agar anak remaja tidak melakukan tindakan kenakalan remaja atau perbuatan yang menyimpang. Ungkap Bhabinkamtibmas.

Komentar
Posting Komentar