Tekan kriminalitas,Polsek Selakau tingkatkan Kring Serse.


Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut di Polsek Selakau Polres Sambas telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Kecamatan Selakau.

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Selakau tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Selakau Polres Sambas Aiptu Dindin Syarifudin dengan sasaran pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU,Pelabuhan/Dermaga.

Menurut Kanit Reskrim Aiptu Dindin Syarifudin “Dalam memelihara keamanan di wilayah Selakau seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta melakukan penyelidikan sehingga tindak pidana yang terjadi dapat diungkap"demikian kata Kanit Reskrim.

Komentar