POLSEK PALOH
Tribratanews,polri,go,id, Polda kalbar, polres sambas.
Bertempat di aula pertemuan kantor desa sebubus telah di laksananakan Musyawarah Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES) dengan tahun anggaran 2019 s/d 2025. Selasa(31/03/2020)
Pelaksanaan RPJMDes di hadiri oleh Bp GUNADI, (Mewakili Camat Paloh) IRPAN RIADI, SE. SY (Kades),YANWAR, S. Pd (Ketua BPD) GUSANTO, S. Pdi ( Pendamping Desa) Bripa MURIADI, S.I.P (bhabinkamtibmas) Serda LARASULU ( Babinsa) IRWAN ( LPMD) Kadus Sedesa Sebubus serta anggota BPD 7 orang.
Guna menghindari individu distancing, penyusunan kursi tempat duduk di atur jaran 1 m, di wajibkan cuci tangan sebelum memasuki ruangan dan tidak berjabat tangan.
Mengingat pentingnya pelaksanaan RPJMDes, meski di tengah situasi nasional sedang menghadapi masalah penyebaran virus corona (covid-19)Sesuai surat edaran RPJMDes tetap di laksanakan dengan ketentuan menjaga jarak hindari individu distancing.
Komentar
Posting Komentar