Polsek Tebas
Tribratanews.polri.go.id_Polres Sambas_Polsek tebas_dalam rangka penanggulan covid19 desa maktangguk melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ) yang dilaksanakan di gedung serbaguna di desa maktangguk, pada hari kamis tanggal 30/04/2020.
Hadir dalam kegiatan musdes tersebut camat teas yang diwakili oleh kasi pmd ibu nurhayati E.sos, Kades Maktangguk, Ketua BPD maktangguk, Kadus desa maktangguk, ketua rt/rw desa maktangguk, bhabinkamtibmas desa maktangguk Briptu Wahyudi, dan Babinsa Desa Maktangguk Serda Ngadia. Acara tersebut dimulai pada jam 08.00 wib.
Musdes tersebut memaparkan anggaran yang dikeluarkan desa Rp 30.600.000,- adapun jumlah kk yang menerima berjumlah 51 kk, Nominal penerima per kk Rp 600.000,-. Pembagiab dana tersebut di salurkan pada hari minggu ini atau tanggal 3 mei 2020.
Dari hasil musyawarah desa yang telah di sepakati tersebut berlangsung dengan aman terkendali tanpa ada hambatan yang mengganggu berjalannya musyawarah tersebut.
Tribratanews.polri.go.id_Polres Sambas_Polsek tebas_dalam rangka penanggulan covid19 desa maktangguk melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ) yang dilaksanakan di gedung serbaguna di desa maktangguk, pada hari kamis tanggal 30/04/2020.
Hadir dalam kegiatan musdes tersebut camat teas yang diwakili oleh kasi pmd ibu nurhayati E.sos, Kades Maktangguk, Ketua BPD maktangguk, Kadus desa maktangguk, ketua rt/rw desa maktangguk, bhabinkamtibmas desa maktangguk Briptu Wahyudi, dan Babinsa Desa Maktangguk Serda Ngadia. Acara tersebut dimulai pada jam 08.00 wib.
Musdes tersebut memaparkan anggaran yang dikeluarkan desa Rp 30.600.000,- adapun jumlah kk yang menerima berjumlah 51 kk, Nominal penerima per kk Rp 600.000,-. Pembagiab dana tersebut di salurkan pada hari minggu ini atau tanggal 3 mei 2020.
Dari hasil musyawarah desa yang telah di sepakati tersebut berlangsung dengan aman terkendali tanpa ada hambatan yang mengganggu berjalannya musyawarah tersebut.
Komentar
Posting Komentar