Bhabinkamtibmas melaksanakan penempelan Maklumat Kapolri

Polsek Selakau


Sebagai Pilar terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa Bhabinkamtibmas memiliki tugas untuk mengantisipasi secara dini masalah dan gejolak sosial yang terjadi di desa binaannya agar semua permasalahan dapat di selesaikan sebelum menjadi permasalahan yang besar, selain itu Bhabinkamtibmas bersama dengan semua elemen yang ada di desa binaannya juga di tuntut untuk dapat mendukung program-program pemerintah baik pusat maupun daerah.

Menyikapi situasi saat sekarang ini dan sekaligus mendukung program pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Covid 19 Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rusa Brigpol Ikhsan Oktavianto gencar melakukan himbauan kepada warga agar tidak berkumpul kumpul terlebih dahulu guna memutus rantai penyebaran virus Covid 19.

Di samping itu Bhabinkamtibmas juga melakukan Penempelan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di tempat-tempat warga biasa berkumpul. Kegiatan tersebut dilakukan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 sehingga tidak ada warga desa yang terpapar Virus Covid 19.

Komentar