Tribratanews.polri.go.id.poldakalbar.polressambas.polsekgaling.Pada saat sekarang ini telah kita ketahui bersama bahwa ada kejadian luar biasa berupa penyebaran penyakit menular covid 19 yang berasal dari luar negeri ( china ) yang sudah menyebar di beberapa negara termasuk negara kita,yang mana di negara kita sudah memasuki kondisi yang cukup menonjol dimana sudah memakan korban jiwa khusunya pemerintah Kab.Sambas sudah menetapkan KLB ( kejadian luar biasa).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Ds.Tri Gadu Bripka Puji hartanto, minggub( 31/05/2020) melaksanakan langkah pencegahan pemutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan cara menyampaikan pesan himbauan agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui tentang penanganan untuk memutus rantai penyebarannya dengan salahe satu cara sosial distancing dan cuci tangan dengan menggunakan sabun.
Dengan adanya kegiatan( langkah awal) seperti ini diharapkan masyarakat dapat mudah memahami langkah awal dalam memutus rantai penyebaran virus tersebut khususnya diKecamatan Galing.
Komentar
Posting Komentar