Pelayanan Prima Yang Terus Dilakukan Oleh Kepolisian Sektor Tebas Dalam Pelayanan Publik.

Berita pelayanan




Tribratanews.polri.go.id-Polsek Tebas terus meningkatkan mutu dan Pelayanan kepada masyarakat Dalam kegiatan di Unit SPKT Polsek Tebas memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi ( LP ), Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTPLP ), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ( SKTLK ), Sabtu tanggal 30 Mei 2020.

Semua pelayanan yang dilakukan Piket Fungsi Polsek Tebas kepada masyarakat di lakukan secara humanis sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian di masyarakat, dan tidak henti hentinya anggota pelayanan mengingatkan kepada pelapor yg datang agak selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan mencuci tangan saat kembali dari bepergian dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.kemudian mengingatkn lebih baik dirumah apabila ada hal yg mendesak baru lh keluar rumah saat pandemi covid 19 melanda wilayah kita.
Kemudian anggota memberikan pelayanan seperti pelayanan kehilangan KK warga Desa Matang labong, yang telah dibuatkan STLP C nya, sebagai dasar pembuatan  KK yang baru diKantor Capil Tebas.

Kapolsek Tebas AKP JAMI'AD melalui Anggota penjagaam, menyampaikan bahwa ”SPKT Polsek Tebas akan terus meningkatkan mutu dan Ketepatan. "Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan Profesional agar masyarakat merasa puas atas pelayanan di SPKT Polsek Tebas dan tanpa dipungut Biaya ," terangnya.

Komentar