Pelayanan Prima Polsek Jawai Selatan terhadap warga yg kehilangan barang

Polsek Jawai Selatan


Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar.polres sambas.Polsek jawaiselatan.Dalam meraih simpati masyarakat serta peningkatan kinerja Kepolisian Sektor Jawai Selatan melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan. Selasa (30/6/2020).

Anggota SPKT Polsek Jawai Selatan Brigpol Dedi Kurniawan menerima laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan barang berupa satu buah KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Dari hasil interogasi dan bukti awal yang dibawa oleh pelapor dapat diyakini bahwa barang atau surat yang dilaporkan hilang telah memenuhi syarat dan unsur sehingga SPKT Polsek Jawai selatan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan." ujar Dedi kurniawan

"Pelayanan yang di berikan tersebut dilakukan dengan cepat, tepat, humanis tanpa dipungut biaya dan masyarakat pun merasa puas atas pelayanan yang diberikan" tambah Dedi kurniawan

Komentar