SPKT Regu III Polsek Tebas Selalu siap melayani laporan kehilangan warga.

Polsek Tebas


Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar.polres sambas.Polsek Tebas.Dalam meraih simpati masyarakat serta peningkatan kinerja Kepolisian Sektor Tebas melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Regu III memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan. Selasa (30/6/2020).

Anggota SPKT Regu III Polsek Tebas Brigpol Tesya menerima laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan barang berupa satu buah KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Dari hasil interogasi dan bukti awal yang dibawa oleh pelapor dapat diyakini bahwa barang atau surat yang dilaporkan hilang telah memenuhi syarat dan unsur sehingga SPKT Regu III Polsek Tebas menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan." ujar Brigpol Tesya.

"Pelayanan yang di berikan tersebut dilakukan dengan cepat, tepat, humanis tanpa dipungut biaya dan masyarakat pun merasa puas atas pelayanan yang diberikan" tambah Brigpol Tesya.

Komentar