Kegiatan monitoring pengecekan/pendataan gudang pupuk dan gudang sembako di Wilayah Hukum Polres Sambas oleh Satuan Reserse Narkoba


Tribratanewa.polri.go.id.kalbar.Polres Sambas –Satresnarkoba Polres Sambas melakukan monitoring pengecekan/pendataan gudang pupuk dan gudang sembako di Wilayah Hukum Polres Sambas pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 sekira pukul 09.00 Wib  di wilayah hukum Polres Sambas.
Kali ini pengecekan/pendataan gudang pupuk dan gudang sembako dilakukan oleh Satresnakoba Polres Sambas menurunkan tim yang di pimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Sambas IPTU WISMO HARJANTO, S.H. dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba melalui keluar masuknya ekspedisi/pengiriman barang ke gudang2 yg berada di Wilayah Hukum Polres Sambas.
Kegiatan pengecekan/pendataan gudang pupuk dan gudang sembako di beberapa tempat yang berada di Wilayah Hukum Polres Sambas  khususnya (1)  CV. TIARA UTAMA RATNA (PUPUK) Pemilik an. LIE HUI KOK, yang beralamat Dusun Dato’ Ronggo Desa Sebawi Kec. Sebawi, (2) GUDANG BERAS TOKO BALI (BERAS) Pemilik an. DICKY RAWENDY yang beralamat Jalan Tionghua Kec. Sambas, (3) GUDANG BERAS TOKO BALI (BERAS) Pemilik an. DICKY RAWENDY yang beralamat Jalan Tionghua Kec. Sambas.
Kegiatan yang dilakukan tersebut memeriksa langsung isi dan kemasan produk dengan mengambil sample secara acak, dan Memberikan himbauan penyalahgunaan Narkotika. Pelaksanaan kegiatan tersebut Tidak ditemukan penyalahgunaan/peredaran Narkoba dll.
“meskipun hasilnya nihil pengecekan/pendataan gudang pupuk, gudang sembako dan lain-lain tetap dilakukan terus menerus” ujar Kasatresnarkoba Polres Sambas.

Komentar