Bhabinkamtibmas Desa Sepadu Himbau Warganya Untuk Terapkan 3 M


Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar.polres sambas.Polsek Semparuk, Dalam cegah penyebaran covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Sepadu melakukan DDS dan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat. Salah satunya terkait Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu menjalankan aktivitas normal seperti biasa tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Senin (31/8/2020). 


Bhabinkamtibmas Desa Sepadu menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi himbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan. Mari ikuti angkah-langkah 3 M yakni menjaga jarak (1-2 Meter), menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun. Mari kita tingkatkan kedisiplinan. Bersatu kita memutus mata rantai penyebaran covid-19, ucap Brigpol Muh. Rizal. 


Komentar