Tribratanews.polri.go.id,Polda Kalbar,Polres Sambas – Anggota Satresnarkoba lakukan input data E-Manajemen Penyidikan untuk memudahkan pelayanan masyarakat dalam proses administrasi penyelidikan dan penyidikan (31/8/2020).
Di era globalisasi seperti ini sistem elektronik, termasuk ke dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mendukung aktifitas penyidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan kriminal, dimana dalam menyelesaikan perkara, seorang Penyidik tak harus lagi mengerjakan segara administrasinya secara manual.
Hal ini juga dapat meningkatkan penggunaan serta pembuatan administrasi dokumen penyidikan oleh penyidik dan penyidik pembantu melalui Aplikasi E-MP dengan menganalisa permasalahan yang didapat pada pelaksanaan workshop E-MP.
menyebut aplikasi E-Manajemen Penyidikan merupakan wujud nyata dalam upaya mewujudkan penyidikan yang transpaan, profesional, proporsional, dan akuntabel. Aplikasi E-Manajemen Penyidikan ini, juga sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi kinerja penyidik dalam menangani perkara tindak pidana.
Komentar
Posting Komentar