Pelayanan SPKT Polsek Tebas Siap Menerima Kritik Dan Saran Yang Membangun.







Tribratenews.polri.go.id – Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tebas Polres Sambas Polda Kalbar yang setiap harinya memberikan pelayanan laporan kehilangan barang atau surat lainya kepada masyarakat yang memintanya,Spkt Polsek selain melayani laporan kehilangan barang atau surat juga melayani laporan pengaduan dan juga laporan polisi tentang gangguan kamtibmas, juga melakukan TPTKP yang terjadi di wilayahnya, Senin (30/11/2020).

Anggota SPKT dibawah pimpinan atau Ka Spkt Bripka Joni yang pada hari ini tugas jaga Senin 30 November 2020 telah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah kehilangan Kartu Keluarga ( KK ).

Menurut keterangan dari. Bripka Joni yang sedang piket hari ini di Polsek Tebas Polres Sambas sehari bisa melayani 2 sampai dengan 4 pemohon surat kehilangan barang atau surat.

Kapolsek Tebas Iptu Ambril,SH.M.A.P menjelaskan bahwa membantu dan melayani masyarakat atau mendatangi dan melakukan TPTKP adalah merupakan wujud pelayanan Polri terhadap masyarakat atau bisa disebut Pelayanan Prima Kepolisian, “jelasnya.



Komentar