*3 PILAR DESA SEBUBUS PANGGIL SALAH SATU WARGA TANPA IDENTITAS DIRI*


POLSEK PALOH



Tribratanews.go.id polda kalbar, polres sambas 

Menjelang pergantian tahun, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Pemerintah desa sebubus bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pemanggilan kepada salah satu warga masyarakat yang datang bekerja di desa sebubus namun tidak melengkapi identitas diri. Rabu, 30/12/2020.

Pemanggilan itu sendiri di lakukan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat pendatang yang berada di wilayah desa Sebubus,  agar dapat di ketahui keberadaa dan kepentingan nya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.

Kali ini pemanggilan di lakukan kepada salah satu masyarakat pendatang namin tidak memiliki identitas diri.

Pemerintah desa sebubus memberikan tenggang waktu 2 bulan kepada warga luar desa sebubus yang bekerja maupun berada di desa sebubus untuk melakukan pengurusan dalam melengkapi data identitas diri seperti KTP dan KK. 

Pemerintah desa sebubus juga meminta masyarakat yang tidak memiliki identitas diri untuk kembali dahulu ke kampung halaman nya. Sembari melakukan proses kepengurusan.


Komentar