PERSONEL POLSEK TEBAS MELAKSANAKAN PENYAMPAIAN DAN PENEMPELAN MAKLUMAT KAPOLRI


Polsek Tebas



Tribratanews.polri.go.id.,Polda Kalbar. Polres Sambas. Polsek Tebas. 

Personel Polsek Tebas, jajaran Polres Sambas, Polda Kalbar, melaksanakan Sosialisasi/Penempelan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Liburan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021
di Ruko, Caffe dan rumah makan di Desa Tebas Kuala  Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, Kamis (31/12/ 2020). 

Agar Maklumat mudah di lihat dan di baca oleh warga personel menempel di tempat umum warung, toko, Rumah makan maupun ruko, Adapun tempat Penempelan Maklumat Kapolri Sebagai Berikut :
1. Di lokasi Pasar Tebas
2. Di Toko, caffe dan rumah makan di desa Mensere
3. Di toko, cafe dan rumah makan di Desa Tebas Kuala. 

Kapolres Sambas AKBP ROBERTUS B. HERRY A.P S.I.K., S.H.,M.S.i melalui Kapolsek Tebas IPTU AMBRIL, S.H., M.A.P menyampaikan Kami mengarahkan personel untuk mensosialisasikan dan menempel maklumat Kapolri di tempat umum sehingga mudah dilihat dan di baca oleh warga, sehingga dapat dipahami Isi maklumat Pak Kapolri, Kami memasang di depan warung, toko, Caffe, Rumah makan maupun Ruko di sekitaran Desa Mensere dan Desa Tebas Kuala.

Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru di tahun sebelumnya sangat Rame, dengan berbagai macam acara dan Hiburan, karena ini musim pandemi covid-19 kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak tidak diizinkan lagi, dengan di sosialisasikan Maklumat Kapolri ini Kami berharap tidak ada kasus baru terpapar corona virus dan berharap dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Iptu Ambril.


Komentar