Bhabinkamtibmas hadiri Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021 di Desa Sungai Daun, Kec. Selakau, Kab. Sambas*


*

Tribratanews.polri.go.id
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Daun Bripda M. Kahfi Dirga Pratama mendatangi Kantor Desa Sungai Daun dalam rangka menghadiri Musyawarah Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021 di Di Desa Sungai Daun Kec. Selakau, Kab. Sambas. Musyawarah desa yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memverifikasi, menvalidasi dan mensingkronkan data penerima bantuan sosial yang bersumber dari pusat maupun daerah/desa. 

Selain itu, aturan dan kebijakan pemerintah yang tidak menghendaki adanya warga/keluarga yang menerima dua bantuan sosial diantara BST, BLT, PKH, hal itu menjadi dasar dilakukannya musyawarah desa untuk pendataan ulang penerima bantuan sosial di awal tahun 2021 guna memastikan setiap bantuan sosial yang ada dapat tepat guna dan tepat sasaran. Pada kesempatan musyawarah ini ditentukan bahwa sesuai anggaran desa terdapat 13 orang yang menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta memprioritaskan warga tidak mampu dan sudah lanjut usia di Desa Sungai Daun Kec. Selakau Kab. Sambas. 

Pada kesempatan ini Bripda M. Kahfi Dirga Pratama selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Kamtibmas terkait Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran virus Covid-19, tidak terprovokasi oleh berita Hoax mengenai Vaksin Covid-19, antisipasi bencana alam di musim hujan dan mengajak seluruh warga bersatu menjaga Kamtibmas dan hindari pelanggaran hukum demi terciptanya Desa Sungai Daun yang aman kondusif.



Komentar