Bhabinkamtibmas Rantau Panjang Hadiri Musyawarah Desa.


Polsek sambas 

 

Tribratanews.polri.go.id Pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 sekira pukul 09.00 Wib s.d 10.50 Wib, Bertempat di aula Kantor desa Rantau Panjang Kec. Sebawi
Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah desa khusus Validasi dan penetapan penerima BLT DD desa Rantau Panjang Kec. Sebawi tahun 2021

*Hadir dalam kegiatan sebagai berikut :*
1. Camat Sebawi / A. Rahmat S.IP, M.Si
2. Kades Rantau Panjang / Heri Antoni, S.Pi
3. Babinkamtibmas / Brigpol Novie Andry
4. Babinsa / Serda Sunoto
5. Kades beserta perangkat Desa Rantau Panjang Kec. Sebawi
6. Ketua BPD periode 2016-2021 beserta anggota
Ketua Rt, Rw Desa Rantau Panjang Kec. Sebawi
7. Toga dan Tomas
8. Pendamping desa
9. PKK, Karang Taruna, LPM, Kader posyandu
10. Penerima BLT DD Tahun 2020

*Adapun rangkaian kegiatan sebagai berikut :*
1. Pembukaan
2. Mendengarkan lagu Indonesia Raya
3. Pembacaan Doa
4. Kata sambutan oleh :
 A. Kades Desa Rantau Panjang menyampaikan :
Bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan pembahasan warga yang berhak menerima BLT DDdan pada tahun 2020 ada 4 orang 
BLT DD tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 300.000 per orang
atas nama :
1). Sayuti alamat Dsn Rantau Barat Rt 004 Rw 002
2). Abdul Rahim alamat Dsn Rantau Barat Rt 004 Rw 002
3). Atung alamat Dsn Rantau Timur Rt 009 Rw 005
4). Iskandar alamat Dsn Rantau Timur Rt 009 Rw 005
 B. Camat Sebawi menyampaikan :
-. Menjelaskan tentang kriteria warga yang berhak menerima BLT DD
-. Menjelaskan bahwa dana bantuan merupakan upaya pemerintah melalui dana DD dalam memberikan bantuan terhadap warga yang dianggap kurang mampu (masuk dalam kriteria yang telah di atur dalam Undang-undang)
-. Adapun yang berhak menerima bantuan merupakan masukan dari ketua Rt dan Rw yang merupakan ujung tombak di desa 
-. Terlepas dari data tersebut agar Pemdes Rantau Panjang kembali mendata masyarakat yang masuk dalam kriteria yang telah di tetapkan oleh Kemendes 
-. Kepada ketua Rt Agar tidak melihat Rt lain sesuai dengan kriteria menghindari adanya komplain dari masyarakat
-. Bilamana terjadi permasalahan terkait BLT DD dengan adanya komplain agar segera memberitahukan sehingga dengan cepat ditangani dan diselesaikan sehingga tidak menjadi konflik
-. Agar perhatian pemdes dengan adanya BLT DD kepada masyarakat tetap dilaksanakan serta kegiatan pembangunan juga tetap akan berjalan agar dapat sama-sama terealisasi
 C. Ketua BPD Desa Rantau Panjang menyampaikan :
-. Bahwa jumlah daftar hadir sudah mencukupi persyaratan untuk dilaksanakannya kegiatan Validasi dan penetapan penerima BLT DD desa Rantau Panjang Kec. Sebawi tahun 2021 
-. Kegiatan Validasi dan penetapan penerima BLT DD desa Rantau Panjang Kec. Sebawi tahun 2021 tersebut masih merupakan tanggung jawab BPD sebelum dilaksanakannya pelantikan BPD terpilih yang telah dilaksanakan
-. Adapun hasil musyawarah tersebut merupakan hasil keputusan bersama dikarenakan sudah masuk dalam persyaratan kehadiran Kadus serta Rt di desa Rantau Panjang
-. Desa Rantau Panjang menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 26.000.000,-  untuk bantuan BLT DD pada tahun 2021 yang bersumber dari Dana Desa
 D. Bhabinkamtibmas menyampaikan :
-. Agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi diri sendiri guna mencegah terjadinya korban tindak pidana.
-. Menghimbau kepada warga dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dgn berita dimedia sosial yg belum tentu berita tersebut benar (hoax), dimana dari pemberitaan tersebut dapat memicu perpecahan dan gejolak dalam masyarakat.
-. Bhabinkamtibmas mengajak untuk memelihara bersama kamtibmas dilingkungan tempat tinggal dan apabila terjadi permasalahan segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian.
-. Agar tetap mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap cuaca yang tidak menentu
5. Pembahasan tentang penerima BLT DD
6. Penutup

*Adapun hasil kegiatan sebagai berikut :*
1. Setelah dilaksanakan pembahasan materi, terdapat usulan penerimaan BLT DD yang berjumlah 30 orang, selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap usulan tersebut, maka berdasarkan musyawarah dan disetujui oleh semua yang hadir ditetapkan penerima BLT DD untuk tahun 2021 sejumlah 7 orang, sebagai berikut :
A. HIFNI, Alamat Dsn Rantau Barat Rt 003 Rw 002 
B. ALIMAN, Alamat Dsn Rantau Barat Rt 004 Rw 002
C. JAHRAH, Alamat Dsn Rantau Barat Rt 006 Rw 003
D. SIGAT, Alamat Dsn Rantau Barat Rt 007 Rw 004
E. PAHILAH, Alamat Dsn Rantau Barat Rt 008 Rw 004
F. SUMIATI, Alamat Dsn Rantau Timur Rt 009 Rw 005
G. HAYATI, Alamat Dsn Rantau Timur Rt 012 Rw 006
2. Adapun pengajuan warga yang tidak terpilih dalam BLT DD sebanyak 23 orang, masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
3. Penerima BLT DD dimulai tiap bulannya yang diberikan langsung kepada penerima BLT DD terpilih. Kegiatan di hadiri 35 Orang


Komentar