*Kring Serse Upaya Preemtif,Preventif dan Represif Kriminalitas yang dilakukan Anggota Reskrim Polsek Selakau.*





*Polres Sambas – Polsek Selakau*. Sebagai upaya menjaga kamtibmas, hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Selakau telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif tidakkah kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Selakau. Kring Serse di wilayah hukum Polsek Selakau tersebut dilaksanakan oleh personil Reskrim Briptu Dimas Prasetya kali ini sasaran kring serse pertokoan, Pasar Selakau,Terminal,rumah penduduk, ATM, SPBU.

Kapolsek Selakau AKP Elfis Satria Efdi ketika dikonfirmasi menjelaskan ”Dalam memelihara keamanan di wilayah Selakau seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, ucapnya.


Komentar