Bhabinkamtibmas Polsek Jawai Lakukan Sosialisasi kepada masyarakat Larangan membuka lahan dengan cara di bakar (Karhutla)
Tribratanews.polri.go.id.poldakalbar.polressambas- Bripda Sapta
melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Jawai, Minggu (28/02/2021).
Kapolsek Jawai Iptu Sa'emni mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan
patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas khususnya di Kecamatan Jawai kami lakukan dengan mengedepankan
peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat.
Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan Kerja sama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
Diharapkan apa yang kami Sampaikan kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami
serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.
Komentar
Posting Komentar