Unit Reskrim Polsek Subah menerima laporan penganiayaan dan kedua belah sepakat berdamai*


*POLSEK SUBAH*

*

Tribratanews.polri.go.id.
Polda Kalbar.Polres Sambas, Polsek Subah.
Jum'at (26/02/2021).

Damai itu indah, begitu yang disampaikan oleh PS.Kanit Reskrim Polsek Subah AIPDA MASRONI dalam menangani permasalahan Penganiayaan pria berinisial R kepada pria berinisial Y.

DiRuang Kemitraan Polsek Subah tanggal 26 Februari 2021 telah dilakukan mediasi tentang permasalahan Penganiayaan Sdr R kepada Sdr Y yang mana Sdr R dan Sdr Y merupakan masih bertetangga sehingga permasalahan yang ada tidak dibesar besarkan lagi atau tidak ada dendam dikemudian hari, sebagai mana tercantum dalam sebagian kutipan surat pernyataan yang di buat dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

AIPDA MASRONI menyampaikan apabila terjadi permasalahan - permasalahan baik di lingkungan masyarakat maupaun keluarga, agar segera melapor ke pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas yang bersangkutan agar dapat cepat ditanggapi, serta laporan apapun mengenai kamtibmas akan kami terima dan gratis tanpa dipungut biaya.


Komentar