PATROLI HIMBAU WARGA BUDAYAKAN PATUHI PROKES*

*


Tribratanews,polri,go,id,  Polda Kalbar,polres Sambas,Polsek pemangkat.  Indonesia masih beeduka, Pandemi Covid 19 sampai saat ini memasuki bulan Maret 2021 masih belum berakhir ditambah lagi dengan adanya virus baru B 117 , Bupati Sambas H. ATBAH ROMIN SHUAILI sudah lama mengeluarkan peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020 Dengan terbitnya perbub tersebut masyarakat kabupaten sambas dituntut untuk tetap mematuhi anjuran dari pemerintah daerah mengingat Kalbar saat ini angka positif Covid 19 ada kenaikan.

Dengan demikian Kepolisian Resor sambas dituntut  selalu pro aktif  berperan melakukan sosialisasi mengkampanyekan seperti yang rutin dilakukan oleh kepolisian Sektor Pemangkat Selasa (30/03/2021) yang dipimpin IPTU HERUNO Selaku Piket Pawas beserta anggota piket dari semua fungsi melaksanakan patroli di warung kopi yang berada di sekitar pasar.

IPTU HERUNO bersama anggota melaksanakan Patroli  Mencegah gangguan Kamtibmas dan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19(Adaptasi kebiasaan Baru) pada Masyarakat Kec. Pemangkat. Dismping itu juga menghimbau dan mengajak  masyarakat  untuk bersama-sama melawan penyebaran virus COVID-19 serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengutamakan pentingnya kesehatan di masa pandemi Covid 19 dalam pengertian bahwa warga masyarakat tetap disiplin diri sesuai protokol Kesehatan dengan mengedepankan 5M MEMAKAI MASKER MENJAGA JARAK MENCUCI TANGAN MENJAUHI KERUMUNAN DAN  *MEMBATASI MOBILITAS apabila bepergian serta menjaga lingkungan tempat tinggal dengan menyemprotkan bahan Antiseptik, rajin mencuci tangan guna untuk menghindari penyebaran & penularan Virus COVID-19 serta mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah dan tetap menjaga jarak  guna untuk mencegah terjadinya penularan Virus COVID-19.
       

Komentar