Temukan Pasien Reaktif hasil Rapid Antigen, Tim Gugus Tugas Selakau Kembali Lakukan Tracing




Sehubungan dengan adanya pasien reaktif covid 19 dari hasil pemeriksaan rapid antigen, Tim Gugus tugas bersama Personil Polsek Selakau dan Bhabinsa segera mengambil inisiatif untuk melakukan tracing kepada pihak keluarga pasien terkonfirmasi reaktif. Tracing dilakukan Selasa (30/3/2021) di Dsn. Pasar Lama Desa Parit Baru Kec. Selakau Kab. Sambas sekira jam 10.30 Wib

Dalam pelaksanaan tracing tersebut tim gugus tugas telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien terkontaminasi dan merupakan keluarga pasien tersebut antara lain : Fifi Agustiani Swab PCR, Jupradi Swab PCR, Kalimansyah Swab Antigen, Mahni Swab Antigen, Habibah Swab Antigen, Juhandi Swab Antigen, Sri wahyuni Swab Antigen.

Kapolsek Selakau melalui Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru Bripda Dika Nopianto menyampaikan "tindakan tracing ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjangkitnya orang lain oleh virus korona ini sehingga jika penyebarannya bisa dicegah kita berharap dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 tersebut". ujarnya.


Komentar