*BHABINKAMTIBMAS MENGHIMBAU*




Tribratanews.polri.go.id. Bhabinkamtibmas Desa Santaban BrigpolIrwansyah melaksanakan sambang Desa dan berikan himbauan serta edukasi, Jumat (30/04/2021). 

Bhabinkamtibmas Desa Santaban menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga situasi khamtibmas di wilayah Kec. Sajingan Besar khususnya Desa Kaliau agar tetap selalu aman, tertib dan kondusif serta mengingatkan kepada masyarakat bahwa masih adanya Virus Covid -19 yang tidak menutup kemungkinan akan menyerang siapa saja. Untuk itu Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di luar rumah dengan 5 M ( Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dan Interaksi ). 

Selain itu pula Bhabinkamtibmas juga memberikan edaran Pergub Nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal kepada warga masyarakat agar lebih memahami peraturan dan larangan terhadap permasalahan tersebut. 

Serta pembentukan Posko PPKM MIKRO di setiap RT di Desa Santaban yang bertujuan untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksana penanganan Covid- 19 ditingkat Desa dan kelurahan. 

Selain itu juga pak Bhabinkamtibmas tidak bosan - bosannya menghimbau kepada muda mudi agar tidak menggunakan knalpot racing atau yang tidak sesuai dengan spek aslinya, serta untuk menjaga silaturrahmi antar umat beragama apalagi didalam memasuki bulan Ramadhan ini, memberikan / menyampaikan berita sekecil apapun tentang adanya permasalahan atau gangguan kamtibmas yang terjadi di Desa dan sekitarnya kepada pihak berwajib. 

Dan tak luput bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat "jika ada melihat, mendengar ataupun mengalami pungutan liar (pungli) yang terjadi agar dapat melapor kepada pihak yang berwajib khususnya Kepolisian,"tambahnya.



Komentar