Tribratanews,polri,go,id, Polda Kalbar,polres Sambas,Polsek pemangkat. Kerumunan merupakan tempat yang mudah terjadi penyebaran Covid 19. Sampai saat ini angka positif Covid 19 terjadi trend kenaikan yang cukup membahayakan ledakan kenaikan kasus Covid 19 membuat gerah semua petugas yang tergabung di dalam team gugus tugas baik tingkat kabupaten maupun ditingkat kecamatan. Bupati Sambas H. ATBAH ROMIN SHUAILI sudah lama mengeluarkan peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020 Dengan terbitnya perbub tersebut masyarakat kabupaten sambas dituntut untuk mentaati protokol kesehatan.
Dengan demikian Kepolisian Resor sambas dituntut selalu pro aktif berperan melakukan sosialisasi mengkampanyekan kembali seperti yang rutin dilakukan oleh kepolisian Sektor Pemangkat Jum'at malam senen (31/05/2021) yang dipimpin IPTU HERUNO Selaku Piket Pawas beserta anggota piket dari semua fungsi melaksanakan patroli di pusat pelayanan umum sepeti Bank yang berada di sekitar pasar Pemangkat.
IPTU HERUNO bersama anggota Melaksanakan Patroli disamping.mencegah gangguan kamtibmas juga menghimbau untuk pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 pusat pelayanan umum seperti BANK2 yang ada di sekitar Pemangkat.
Dismping itu juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran virus COVID-19 serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pengertian bahwa warga masyarakat tetap disiplin diri sesuai protokol Kesehatan dengan mengedepankan 3M *MEMAKAI MASKER* *MENJAGA* *JARAK* *MENCUCI* *TANGAN* *MENJAUHI KERUMUNAN* mengingat kerumunan yang terjadi di pusat pelayanan seperti Bank BNI 46 dan BRI maupun di rentan dengan penularan Covid 19. Ujar *IPTU Heruno*
Komentar
Posting Komentar