BHABINKAMTIBMAS DESA MUTUS DARUSSALAM POLSEK JAWAI SAMPAIKAN HIMBAUAN KARHUTLA DAN PROKES COVID-19 SAAT PERESMIAN SEKALIGUS PENYERAHAN PAMSIMAS



Polres Sambas-Polsek Jawai.

Berdasarkan Undang - undang nomor 2 tahun 2002 ttg Kepolisian Republik Indonesia, Peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2015 ttg Polmas, Bhabinkamtibmas Desa Mutus Darussalam Polsek Jawai Bripka Pusma menyampaikan himbauan Karhutla dan himbauan Cavid-19 pada saat peresmian sekaligus penyerahan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), Sabtu(31/7/2021).

Pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021 sekira pukul 10.00 s.d 12.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan peresmian sekaligus penyerahan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat bertempat di halaman rumah Sdr. Suriadi Dsn Parit Gama Rt. 01 Rw. 01 Ds. Mutus Darussalam Kec. Jawai Kab. Sambas.

Peresmian dan penyerahan dipimpin oleh Camat Jawai H. Aspian, S.H, M.H dan di hadiri oleh Rustam Efendi Kades Mutus Darussalam beserta Staf, Bripka Pusma Bhabinkamtibmas Ds Mutus Darussalam, Perwakilan masyarakat untuk penerima bagunan Pamsimas atas nama Ardi serta Tomas, Toga dan Masyarakat Ds. Mutud Darussalam Kec. Jawai ± 20 orang. 

Pamsimas bertujuan untuk Meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat, Meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sani-tasi yang berkelanjutan, Meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal (pemerintah daerah maupun masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dan Meningkatkan efektifitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

Pada saat kegiatan, Bhabinkamtibmas desa Mutus Darussalam Polsek Jawai Bripka Pusma menyampaikan himbauan Karhutla dengan mengajak masyarakat Desa binaanya untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan dalam membuka lahan atau bercocok tanan karena membakar lahan dan hutan berakibat buruk untuk kesehatan dan lingkungan masyarakat bahkan polusi udara akan menyebar kedaerah lain dan mengganggu penerbangan, selain itu kebakaran lahan dapat menjalar ke lokasi lainnya sehingga dapat merusakan dan bahkan dapat membunuh tanaman yang berimbas kerugian orang lain.

Selain itu Bripka Pusma menyampaikan himbauan kepada warga binaanya yang hadir tentang protokol kesehatan, yaitu dalam protokol kesehatan ada lima aitem yang harus kita patuhi yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan yang terakhir yaitu Mengurangi Mobilitas, atau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Masyarakat Menyambut baik kehadiran polisi, dengan harapan selalu tercipta situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif di desa binaan dan wilayah hukum Polsek Jawai.

Komentar