MALAM MINGGU TITIK2 KUMPUL DIBUBARKAN, CEGAH PENYEBARAN COVID 19




polres Sambas.polsek pemangkat. Malam Minggu merupakan malam panjang, selalu dimanfaatkan oleh kawula muda untuk melakukan berbagai kegiatan seperti kumpul2 di satu tempat ini merupakan  Masih banyaknya masyarakat atau warga yang belum punya kesadaran mengenai surat edaran bupati  Sambas H SATONO  tentang : *PPKM  BERSKALA MIKRO* masih banyak ditemukan warga masyarakat melakukan pelanggaran protokol kesehatan baik tidak memakai masker melakukan 
kerumunan dan tidak.menjaga jarak seperti yang telah ditemukan di warkop, tempat permainan game  terutama ditemukan ABG  yang sedang bermain game tidak memakai masker. Sabtu malam Minggu (31/07/2021).

Menindak lanjuti surat edaran tersebut Kepala Kepolisian Sektor Pemangkat *Kompol Raden Real Mahendra SH SIK*, menerjunkan setengah kekuatan  untuk melakukan patroli sambil melakukan himbauan secara humanis terhadap warga masyarakat kecamatan Pemangkat. Sasaran patroli meliputi warkop di sepanjang jalan Moh Hambal dan pantai sinam, Cafe2 yang menjadi tempat kerumunan, tepat pada pukul 22.00 wib baik pengunjung warkop, cafe, lokasi permainan game,  di beberapa lokasi dipemangkat dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, untuk pelaku usaha dihimbau untuk segera menutup barang dagangannya.

Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Pemangkat mengharapkan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi surat edaran dari bapak bupati Sambas diantaranya bagi pelaku usaha seperti warkop, cafe, permainan game, tempat karoke untuk tutup sesuai ketentuan mari hormati surat edaran Bupati Sambas,  jangan lakukan pelanggaran * *. Ujar *Kompol Raden*

Komentar