POLSEK JAWAI LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DAN GIAT OPERASI YUSTISI PERBUP SAMBAS NO 44 / 2020 TENTANG PENERTIBAN DISIPLIN PROKES

Polres Sambas-Polsek Jawai.

Piket  Regu III (tiga) Polsek Jawai yang di pimpin Bripka Dicky Permana Putra bersama dengan Bripda Syahrul Gunawan melaksanakan patroli dialogis dan operasi Yustisi Perbup No. 44 / 2020 tentang penertiban disiplin prokes dengan mengedukasi, himbauan dan memberi teguran secara lisan serta tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penerapan Physical Distancing dan penggunaan masker terhadap masyarakat Umum untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa Sentebang Kecamatan Jawai guna menjaga situasi wilayah hukum Polsek Jawai yang aman dan Kondusif, dengan memberikan himbauan Covid-19, Jumat (01/10/2021).
Kegiatan patroli Polsek Jawai Pada hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 dari pukul 09.00 wiba sampai dengan pukul 10.30 wiba dilaksanakan dengan dialogis, setiap kegiatan Patroli anggota Polsek Jawai mengajak masyarakat setempat untuk selalu bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk menghindari penularan atau penyebaran Covid19.

Dalam pelaksanaan patroli dialogis selain memiliki tujuan membuat situasi wilayah menjadi aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat, juga  untuk menjalin silaturahmi dengan warga yang melaksanakan aktifitas sehari hari, sebagai salah satu langkah pelayanan dan pendekatan kepada warga.

Selain dari melaksanakan kegiatan patroli dialogis petugas juga Melaksanakan
kegiatan operasi yustisi perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan dg mengedukasi, himbauan dan memberi teguran secara lisan serta tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penerapan Physical Distancing dan penggunaan masker terhadap masyarakat Umum untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kec. Jawai  Kab. Sambas.

Dalam kegiatan operasi yustisi perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan melakukan teguran  kepada 2 ( dua ) orang masyarakat yang tidak menggunakan masker

Seperti yang kita ketahui bersama hingga saat ini, virus corona atau Covid-19 masih menjadi masalah yang serius, oleh sebab itu jangan sampai warga masyarakat mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah, tegas Bripka Dicky Permana Putra.

Komentar