Polsek Sambas
Tribatanews.polri.go.id, Polres Sambas - Polsek Sambas , Guna menciptakan komunikasi yang baik dan pelayanan prima Kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polri sebagai garda terdepan pelayan masyarakat tentunya sudah menjadi kewajiban melayani masyarakat yang datang melapor dengan cepat diterima dan memberikan pelayanan tentang apa yang diperlukan, seperti hal nya yang dilakukan oleh Ka SPKT I.
Sebelum memasuki Ruang palayanan Polsek Sambas terlebih dahulu Bripka Irwansyah menyampaikan agar masyarakat mendownload aplikasi Peduli Lindungi yang sudah di terbitkan oleh pemerintah, dengan aplikasi tersebut warga yng belum Vaksin atau sudah vaksinasi covid-19 akan terdata atau diketahui, sehingga pihak kepolisian dapat menyarankan agar masyarakat segera melakukan Vaksinasi Covid-19, dan di dalam aplikasi ini, banyak informasi lainnya. Setelah mendownload barulah masyarakat diperbolehkan masuk untuk diberikan pelayanan,Senin siang tanggal 01/11/ 2021.
Ka SPKT menjelaskan bahwa kita harus selalu memberikan pelayanan dengan sikap yang humanis, "senyum, sapa dan salam serta kecepatan dalam memberikan pelayan agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas yang lain dan merasa puas atas pelayanan Kepolisian” tuturnya.
Kapolsek Sambas AKP ABDUL MUTHOLIB menyampaikan dalam pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun, agar segera ditindak lanjuti sesuai tugas pokok Kepolisian, karena melayani merupakan hal yang harus dilakukan, menerima aduan/ laporan masyarakat dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, keikhlasan serta tidak membeda-bedakan satu dan yang lainnya.
"Kita akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat merasa puas sehingga kemitraan polisi dan masyarakat terjalin semakin baik" ucapnya.
Penulis : aal
Komentar
Posting Komentar