POLSEK JAWAI LAKSANAKAN GIAT OPERASI YUSTISI PERBUP SAMBAS NO 44 / 2020 TENTANG PENERTIBAN DISPLIN PROKES DENGAN HIMBAUAN DAN PATROLI SIANG DALAM MENJAGA SITUASI YANG AMAN DAN KONDUSIF
Operasi Yustisi Perbup Sambas nomor 44 tahun 2020 dan Patroli Malam yang dilaksanakan Polsek Jawai dalam mengantisipasi penularan atau penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), anggota Polsek Jawai Polres Sambas menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan di Desa Parit SetiaKec. Jawai Kab. Sambas, Rabu Siang (01/12/2021).
Pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 dari pukul 09. 00 wiba s/d pukul 11.00 wiba, Brigpol Rein Unggul Simanungkalit dengan Brigpol Syarif Anggarista telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan dg mengedukasi, himbauan dan memberi teguran secara lisan serta tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penerapan Physical Distancing dan penggunaan masker terhadap masyarakat Umum untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa Sentebang Kec. Jawai Kab. Sambas dengan sasaran masyarakat umum, adapun sarana yang digunakan adalah R2 dinas Patroli.
Dalam kegiatan telah disampaikan beberapa hal antara lain :
1. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
2. Memberikan himbauan tentang protokoler kesehatan kepada masyarakat umum.
3. Agar dalam melaksanakan kegiatan di luar rumah untuk selalu menggunakan masker.
4. Jika berada di luar rumah, jaga jarak dengan orang lain minimal 1 s.d 2 m, hindari kontak fisik atau bersentuhan badan dengan orang lain.
5. Jangan lupa untuk mencuci tangan dengan menggunakan air yang mengalir dan menggunakan sabun setelah melaksanakan aktifitas di luar rumah.
6. Agar selalu melaksanakan apa yang telah menjadi kebijakan pemeritah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam rangka mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Sambas.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan 4 (empat) orang warga yang tidak menggunakan masker, dan anggota memberikan sanksi berupa teguran serta menghimbau untuk selalu menggunakan masker.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli Malam di sekitaran pasar sentebang, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, kegiatan patroli dengan dialogis menyampaikan himbauan dan memberi teguran secara lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kec. Jawai Kab. Sambas.
Kapolsek Jawai Iptu Juanda, S.E. mengatakan patroli malam setiap hari dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meminimalisir kejahatan. sedangkan operasi yustisi Perbup Sambas nomor 44 tahun 2020 dilaksanakan guna mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilkum polsek Jawai khususnya dan wilayah hukum Polres Sambas pada umumnya
Komentar
Posting Komentar