Polda Kalbar Polres Sambas Polsek Paloh. Langkah preventif yang dilakukan polsek paloh dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di kecamatan paloh yaitu dengan memberikan sosialisasi dan himbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat kecamatan paloh.
Senin, 28/02/22 berdasarkan pantauan satelit NOAA20 melalui aplikasi lancang kuning dengan tingkat kepercayaan Medium, pada koordinat 1.8919.109.348739 terpantau hotspot yang sudah padam, hanya mengeluarkan asap-asap kecil yang masih hidup pada sisa kayu yang terbakar.
Bhabinkamtibmas Polsek Paloh Bripka Muriadi S.I.P bersama babinsa dan manggala agni menuju lokasi hotspot di dusun cermai desa sebubus dan terpantau api sudah padam dan mengeluarkan asap kecil pada sisa kayu yang terbakar.
Lokasi hotspot merupakan lahan kosong yang terdiri dari tumbuhan semak resam dan pepohonan dengan jenis tanah dilokasi lahan terbakar berupa pasir.
Dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan juga dilakukan observasi lahan dengan vegetasi berupa pakis, resam dan tanah pasir dengan tingkat kerawanan rendah.
Selain itu, juga disampaikan sosialisasi kepada masyarakat maklumat Kapolda Kalbar tentang hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta Aturan Pergub kalbar 103 tahun 2020 tentang Pengelolaan lahan pertanian dengan kearifan lokal untuk bercocok tanam padi.
Menyampaikan dampak serta bahaya dari karhutla untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjaga lingkungan yang berkesadaran hukum.
Komentar
Posting Komentar