Penyidik Satreskrim Melengkapi Administrasi Penyidikan


Penyidik Satreskrim polres sambas melengkapi Adminstrasi Penyidikan dan pemberkasan berkas perkara. kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi bukti - bukti dan saksi dalam proses penyidikan sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan negeri sambas. proses penyidikan ini dilakukan oleh penyidik  pembantu yang memiliki kemampuan penyidikan dan sudah memiliki skep penyidik, sehingga meningkatkan profesionalitas dalam pemberkasan, dan diawasi oleh pengawas penyidik agar tidak terjadi penyimpangan pada saat dalam proses penyidikan, Selasa (31/05/2022)

Secara terpisah Kasat Reskrim Melaui Kanit I Pidum menyapaikan "Dalam pelaksanan Penyidikan yang di lakukan oleh setiap anggota yang menangani berkas Perkara Harus bekerja Secara Optimal sesuai sop yang ada agar memberikan rasa keadilan bagi siapa pun dan juga tidak memberikan masalah terhadap apa yang kita kerjakan" tuturnya.

Komentar