Kanit Binmas Polsek Tebas Bripka Erpanto telah melaksanakan pengecekkan hewan qurban untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)


Tribatanews.polri.go.id. Polda Kalbar Polres Sambas – Polsek Tebas

Kanit Binmas Polsek Tebas Bripka Erpanto telah melaksanakan pengecekkan hewan qurban untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kandang Sapi milik Sdr. Ridwan yang terletak di Dsn. Limau Manis Rt. 07 Rw 04 Desa Segedong Kec. Tebas Kab. Sambas.

Hal tersebut terkait penyampaian arahan dari Kapolsek Selakau Iptu Sa'emni tentang perintah Kapolda Kalbar melalui STR Nomor : STR/225/V/OPS.2./2022 TGL 10
MEI 2022 tentang Jukrah menjaga penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah hukum Polda Kalbar.

Kanit Binmas Polsek Tebas Bripka Erpanto menyampaikan hasil dari pengecekan hewan qurban yang berada di kandang Sapi milik Sdr. Ridwan yang terletak di Dsn. Limau Manis Rt. 07 Rw 04 Desa Segedong Kec. Tebas Kab. Sambas diketahui bahwa kambing yang terdapat di kandang berjumlah 23 ekor dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan indikasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kanit Binmas turut menghimbau kepada pemilik ternak apabila menemukan tanda-tanda atau gejala penyakit PMK agar segera melaporkan ke mantri hewan terdekat atau dinas peternakan, untuk dilakukan pemeriksaan supaya cepat ditangani.

Akp Muhammad Ginting SH MH selaku Kapolsek Tebas mengharapkan agar bhabinkamtibmas bersama - sama warga masyarakat Kecamatan Tebas terus menerus melaksanakan kegiatan pengecekan bersama ke kandang - kandang hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha mendatang.

Penulis : 
Editor : Alfian Nunar
Publish 

Komentar