Kapolsek Selakau perintahkan bhabinkamtibmas pantau langsung kegiatan penerimaan BLT-DD di Desa Parit baru




Tribatanews.polri.go.id. Polda Kalbar Polres Sambas – Polsek Selakau

Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial bantuan langsung tunai bersumber dari dana desa bukan merupakan hal yang sepele, karena program pemerintah yg tidak sedikit mengeluarkan dana ini ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu agar dapat membantu perekonimian dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya, sehingga sangat-sangat riskan apabila bantuan yang bersifat sosial kemasyarakatan ini tidak tepat sasaran, alhasil masyarakat akan melapor kepada pihak pemerintah (instansi terkait) karena ketidakpuasannya sebab terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat dalam arti si mampu dan si kurang mampu (masyarakat miskin) sama-sama mendapatkan bantuan yang seyogyanya bansos ini di tujukan kepada masyarakat yang kurang mampu terdampak kebijakan Covid-19.

Dalam menghadapi permasalahan seperti tersebut diatas Kapolsek selakau Iptu Sa'emni memerintahkan Bhabinkamtibmasnya untuk selalu melakukan koordinasi kepada pihak Pemdes di desa binaanya karena yang tahu persis kondisi sosial kemasyarakat di desa adalah masyarakat desa itu sendiri.

Pada setiap penentuan KPM bansos BLT-DD selalu dilakukan musyawarah desa dengan melibatkan Muspika, Tomas, Toga, Toda dan masyarakat penerima bansos, di dalam setiap kegiatannya Kapolsek Selakau melalui Bhabinkamtibmas selalu mengingatkan kepada Pemdes dan masyarakat agar saling berkerjasama, berjalan beriringan dalam penentuan KPM serta menonjolkan sikap kepedulian dan jiwa besar terhadap sesama agar tidak terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat maka dipandang perlu bagi si mampu untuk memberikan maanfaatnya kepada si kurang mampu (masyarakat miskin) sehingga dalam kehidupan sehari - hari didalam lingkungan masyarakat dapat terjalin hubungan yang harmonis.

Penulis : Janjang Wahyudi 
Editor : Alfian Nunar
Publish :

Komentar