CEGAH PMK, POLSEK SAJINGAN BESAR GENCAR LAKSANAKAN PENGECEKAN HEWAN TERNAK DI WILAYAHNYA




Tribratanews.polri.co.id.poldakalbar.polressambas.polseksajinganbesar. Guna mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kec. Sajingan Besar, jajaran Kepolisian bergerak cepat dengan melakukan patroli terpadu di tempat peternak di wilayahnya. Senin (01/08/2022).

Kapolsek Sajingan Besar IPTU RIO CHARLES HUTAHAEAN, S.H.,M.H. mengatakan, "seperti yang dilakukan anggota patroli kita laksanakan sosialisasi kepada para pemilik peternak hewan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK, kami melakukan patroli ke desa desa khususnya kepada para peternak sapi dan kambing yang ada di wilayah Kecamatan Sajingan Besar,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus.

“Virus PMK ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi apalagi Kec. Sajingan Besar merupakan perbatasan darat langsung dengan Negara Malaysia yang tidak menutup kemungkinan akan penyebaran virus tersebut. Hewan yang rentan tertular adalah sapi, kerbau, kambing dan domba. Sedangkan cara penularannya adalah ketika kontak langsung/tidak langsung dengan hewan penderita dan bisa juga tersebar melalui angin,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau dan mengedukasi para peternak yang disambangi terkait penanganan hewan ternak yang terkena virus PMK. Jika hewan ternaknya muncul air liur berlebihan serta timbul luka di rongga mulut lidah maupun kuku dan kehilangan nafsu makan itu merupakan ciri-ciri hewan tersebut terjangkit PMK. Maka diimbau untuk tetap tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK selanjutnya berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk diberikan obat.

“Alhamdulillah setelah melaksanakan patroli dan memantau langsung hewan milik peternak tidak ditemukan adanya penyebaran virus PMK di wilayah Kecamatan Sajingan Besar,” tandas Kapolsek.


Penulis : Humas Polsek Sajingan Besar
Editor    : Alfian Nunar/Donny Charles Go. Sik
Publish :

Komentar