Anggota Polsek Subah laksanakan kegiatan patroli, sosialisai himbauan Karhutla di Kec. Subah.



Tribratanews.polri.go.id.Polda Kalbar.Polres Sambas.Polsek Subah. Kamis, 01 September 2022

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukumnya agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif, personil polsek subah gelar kegiatan patroli sambang terkait Karhutla

Kegiatan sambang dilaksanakan oleh anggota Polsek Subah tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan terutama para petani kebun kelapa sawit yang membuka lahan dengan cara membakar agar tidak salah dalam melaksanakan kegiatan bertaninya

Pada kegiatan tersebut personil patroli menyambangi masyarakat kemudian menghimbau agar masyarakat tetap disiplin untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karna dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem hutan maupun sungai tidak lupa juga anggota Polsek Subah memberikan penjelasan terkait
UU No. 41 Th 1999 ttg Kehutanan
UU No. 32 Th 2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- UU No. 39 Th 2014 ttg Perkebunan.
Pelaku Karhutla dapat dibpidana dengan kurungan 10 Th Penjara dan Denda 10 Milyar.
Selanjutnya personil patroli himbauan juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan lingkungan sekitar serta selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian khususnya Polsek Subah apabila menemukan kegiatan masyarakat yang mencurigakan.

Kegiatan patroli Sambang Terkait Karhutla dilanjutkan dengan melakukan mobiling disekitar Wilayah Rawan Karhutla.

Komentar