Polsek Paloh Polres Sambas Polda Kalbar. Dalam upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan serta keamanan dalam berlalulintas, Polsek Paloh Polres Sambas melakukan pengecatan zebra cross di depan SD Negeri 21 Dusun Merbau Desa Sebubus Kecamatan Paloh, Kamis (29/09/22)
Ps. Panit Lantas Aipda Tawani, S.Sos yang turun langsung mengecat menjelaskan bahwa dalam rangka mengantisipasi rawan kecelakaan lalu lintas, terutama saat berkendara yg melintas di depan sekolah dasar tersebut dibuatlah pengecatan zebra cross.
Kami melanjutkan pengecetan yang belum selesai kemarin karena kondisi cuaca hujan dan hari ini akan selesai dilakukan pengecetan yang dibantu oleh guru dan warga sekitar, imbuh Tawani, S.Sos.
Sangat penting adanya tanda marka jalan sebagai rambu-rambu dalam berkendara, karena melihat jalan yang sudah bagus, kadang pengguna jalan mengabaikan dengan keselamatannya dengan memacu kendaraannya lebih cepat lagi, sehingga memicu terjadinya laka lantas, jelas Tawani, S.Sos
Pada saat pengendara akan berhati-hati dengan adanya zebra cross dan bagi pejalan kaki atau bisa juga sebagai tanda hati-hati saat melintas di depan sekolah tersebut.
"Semoga dengan adanya tanda marka jalan zebra cross di depan pintu gerbang sekolah SD Negeri 21 tersebut akan dapat meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas dan berguna bagi siswa siswi yang akan melintas dan para pengendara kendaraan bermotor bisa lebih berhati-hati ketika melintasi zebra cross tersebut ,”ujarnya

Komentar
Posting Komentar