Tribratanews.polri.go.id. Polsek Sambas, Salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian Sektor Sambas terhadap masyarakat oleh Polsubsektor Sebawi Polsek Sambas di bawah kendali Kepala Subsektor sebawi, Iptu I Gede Astanama adalah menerima laporan kehilangan maupun permasalahan Keluarga. kamis pagi, 29 September 2022, terlihat masyarakat dari melapor Desa Sebawi kec. Sebawi laporan kehilangan surat-surat penting / barang berharga lainnya.
"Dalam pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Sebawi yang berbentuk laporan / pengaduan oleh masyarakat baik itu langsung melapor ke Pos maupun melalui telpon akan kami layani dengan cepat, baik dan Humanis serta tidak dikenakan biaya dan tentunya dengan 3S ( Senyum Sapa Salam ), " ujar Briptu Renold selaku yang memberikan pelayanan laporan tersebut.
Dalam setiap arahan apel Pagi, Kapolsek Sambas AKP. Abdul Mutholib, selalu berpesan kepada personel Polsek Sambas dalam pelayanan Laporan kepada Warga, harus dengan Motto 3S ( Senyum Sapa dan Salam ) dan tentunya tanpa imbalan / bayaran apapun.
Bagi masyarakat yg berada di Kecamatan Sebawi khususnya yang mempunyai suatu permasalahan seperti kehilangan barang atau surat-surat berharga lainnya bisa dibuat laporannya di Pos Subsektor Sebawi, sedangkan kasus rumah tangga, serta kasus-kasus lainnya yang berkaitan dengan kriminal maupun kasus laka lantas tentunya warga masyarakat untuk segera datang ke kantor Polisi dalam hal ini Mapolsek Sambas dimana SPK ( Sentra Pelayanan Kepolisian ) selalu siap untuk melayaninya.


Komentar
Posting Komentar