Jawai Selatan – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Sambas melalui Personil melaksanakan patroli dan himbauan disejumlah apotek & Masyarakat yang berada diwilayah hukum polsek Jawai Selatan , Minggu (30/10).
Kepala Kepolisian Sektor Jawai Selatan Ipda Eko Zaenudin, S.AP melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jawai Selatan ,Brigpol Ruly mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti pelarangan beredarnya beberapa jenis obat sirup sesuai dengan kebijakan Pemerintah saat ini dan untuk mengantisipasi adanya fenomena gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak.
“Sesuai dengan edaran dari BPOM dan Kementerian Kesehatan RI, Kami dari Sat Samapta secara proaktif terus melaksanakan sidak ke sejumlah apotek-apotek untuk memberi himbauan kepada pihak apotek agar untuk sementara waktu tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat,” kata Bhabinkamtibmas
Pangecekan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai di beberapa apotek dan toko obat. Untuk selanjutnya Polsek Jawai Selatan akan bekerjasama dengan intstansi terkait dalam melakukan himbaun lebih lanjut guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa di Kabupaten Sambas Kec.Jawai Selatan .
“Kami berharap dengan adanya himbauan antisipasi peredaran obat sirup yang dilarang dan di laksanakan oleh Polsek Jawai Selatan agar seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat secara bebas yang berbentuk cair/sirup yang di tarik dari edaran untuk menghindari kejadian yang tidak kita inginkan,” tutup Bhabinkamtibmas.

Komentar
Posting Komentar